Kamis, 08 Mei 2014

Oleh: Nur Rokhim

Sebagai pendidik yang baik, guru haruslah bias bertanggung jawab tehadap perkembangan anak didiknya. Karena itu guru dalam proses pembelajaran harus memperhatikan kemampuan peserta didik secara individual, agar dapat membantu perkembangan peserta didik secara optimal dan dapat mengenali peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Dalam proses pembelajaran, tugas guru tidak hanya sekedar menyampaikan atau mentransfer ilmu atau bahan pelajaran kepada peserta didik.
Dalam pengertian diagnosis kesulitan belajar terdapat dua istilah yang perlu dipahami terlebih dahulu yaitu istilah diagnosis dan kesulitan belajar. diagnosis merupakan proses pemeriksaan terhadap hal-hal yang dipandang tidak beres atau bermasalah. Diagnosis juga dapat diartikan sebagai penentuan jenis masalah atau kelainan dengan meneliti latar belakang penyebabnya atau dengan cara menganalisis gejala-gejala yang tampak.
Hal kedua yang kita bahas tentunya tentang kesulitan belajar. Kesulitan belajar adalah suatu gejala yang nampak pada peserta didik yang ditandai dengan adanya prestasi belajar yang rendah atau dibawah norma yang telah ditetapkan. bahwa kesulitan belajar itu menunjukkan adanya suatu jarak antara prestasi akademik yang diharapkan dengan prestasi akademik yang dicapai oleh peserta didik (prestasi actual). kesulitan belajar yang dialami peserta didik tidak selalu disebabkan oleh intelejensi atau angka kecerdasannya yang rendah.
Menurut Warkitri dkk (1990) ada beberapa permasalahan belajar peserta didik yaitu, sebagai berikut :
1.    Kekacauan Belajar (Learning Discorer) yaitu suatu keadaan dimana proses belajar anak terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan.
2.    Ketidakmampuan Belajar (Learning Disability) yaitu suatu gejala anak tidak mampu belajar atau selalu menghindari kegiatan belajar dengan berbagai sebab sehingga hasil belajar yang dicapai berada dibawah potensi intelektualnya.
3.    Learning Disfunction yaitu kesulitan belajar yang mengacu pada gejala proses belajar yang tidak dapat berfungsi dengan baik, walaupun anak tidak menunjukkan adanya subnormal mental, gangguan alat indera ataupun gangguan psikologis yang lain.
4.    Under Achiever, adalah suatu kesulitan belajar yang terjadi pada anak yang memiliki potensi intelektual tergolong di atas normal tetapi prestasi belajar yang dicapai tergolong rendah.
5.    Lambat Belajar (Slow Learner) adalah kesulitan belajar yang disebabkan anak sangat lambat dalam proses belajarnya, sehingga setiap melakukan kegiatan belajar membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan anak lain yang memiliki tingkat potensi intelektual yang sama.

Kesulitan atau hambatan belajar yang dialami oleh peserta didik dapat berasal dari faktor fisiologik, psikologik, instrument, dan lingkungan belajar.
penyebab kesulitan belajar itu dikaitkan dengan faktor-faktor yang berperanan dalam belajar, maka penyebab kesulitan belajar itu dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar yaitu faktor yang berasal dari dalam diri pelajar (faktor internal) yang meliputi: kemampuan intelektual,afeksi seperti perasaan dan percaya diri, motivasi, kematangan untuk belajar, usia, jenis kelamin, kebiasaan belajar, kemampuan mengingat, dan kemampuan pengindraan seperti melihat, mendengarkan, dan merasakan(Fontana, 1981). Sedang faktor yang berasal dari luar pelajar (faktor eksternal) meliputi faktor-faktor yang berkaitan dengan kondisi proses pembelajaran yang meliputi: guru, kualitas pembelajaran, instrumen atau fasilitas pembelajaran baik yang berupa hardware maupun software serta lingkungan, baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam.


DAFTAR PUSTAKA

1.    Buku catatan mata kuliah Pengajaran Remidial PKn , Desen MK Hermi Yanzi, S.Pd.,M.Pd
2.    Buku catatan mata kuliah BK di Sekolah, Desen Shinta Mayasari
3.    Internet
-    http://ShandyEksani.wordpress.com
-    Sugihartono,dkk. (2007). Psikologi Pedidikan. Yogyakarta: UNY Press.

0 komentar :

Posting Komentar