Oleh: Nur Rokhim
Dalam suatu pendidikan, pastinya tidak akan terlepas dari yang namanya pembelajaran. Pembelajaran merupakan faktor pendukung utama demi keberhasilan suatu tujuan pendidikan. pembelajaran telah terjadi ketika seorang individu berperilaku, bereaksi, dan merespons sebagai hasil dari pengalaman dengan satu cara yang berbeda dari caranya berperilaku sebelumnya. Hali-hali inilah yang akan mendidik seseorang untuk menjadi orang yang terdidik. Sebagaimana tertuang pada Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang menyebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sudah sangat jelas dan tegas bahwa tujuan pendidikan sangatlah berarti demi pembangunan nasional. Apalagi karakter bangsa Indonesia yang sekarang ini semakin terpuruk dengan banyaknya berita di media yang kita dengar bahwa penyebab bangsa Indonesia ini kian terpuruk akibat ulah warganya itu sendiri. Sikap atau karakter bangsa Indonesia yang nampaknya semakin punah dengan rasa menjiwai nilai-nilai pancasila sehingga pantaslah bangsa Indonesia ini kian terpuruk. Hal tersebut tentunya merupakan faktor yang didasari dari bekal yang telah diajarkan pada jenjang pendidikan di sekolah/madrasah serta perlunya penerapan hasil pembelajaran tersebut dalam suatu kehidupan. Untuk menghasilkan pendidik dan siswa yang berkualitas, perlu adanya aspek efektifitas. Aspek-aspek efektiitas dalam hasil pembelajaran yang perlu diperhatikan antara lain:
(1) peningkatan pengetahuan,
(2) peningkatan ketrampilan
(3) perubahan sikap
(4) perilaku
(5) kemampuan adaptas
(6) peningkatan integras
(7) peningkatan partisipas
(8) peningkatan interaksi cultural
UNESCO pada tahun 1996 menetapkan 4 pilar pendidikan yang harus diperhatikan secara sungguh-sungguh oleh pengelola dunia pendidikan, yaitu: Belajar untuk menguasai ilmu pengetahuan (learning to know), Belajar untuk menguasai keterampilan (learning to do), Belajar untuk hidup bermasyarakat (learning to live together), Belajar untuk mengembangkan diri secara maksimal (learning to be).
1. Belajar untuk menguasai ilmu pengetahuan (learning to know)
Konsep learning to know menyiratkan makna bahwa pendidik harus mampu berperan sebagai informator, organisator, motivator, diretor, inisiator, transmitter, fasilitator, mediator, danevaluator bagi siswanya, sehingga peserta didik perlu dimotivasi agar timbul kebutuhan terhadap informasi, keterampilan hidup, dan sikap tertentu yang ingin dikuasainya. Yusak (2003) mengatakan bahwa secara kreatif menguasai instrumen ilmu dan pemahaman yang terus berkembang, umum atau spesifik, sebagai sarana dan tujuan , dan memungkinkan terjadinya belajar sepanjang hayat
2. Belajar untuk menguasai keterampilan (learning to do)
Konsep learning to do menyiratkan bahwa siswa dilatih untuk sadar dan mampu melakukan suatu perbuatan atau tindakan produktif dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Terkait dengan hal tersebut maka proses belajar-mengajar perlu didesain secara aplikatif agar keterlibatan peserta didik, baik fisik, mental dan emosionalnya dapat terakomodasi sehingga mencapai tujuan yang diharapkan.
3. Belajar untuk hidup bermasyarakat (learning to live together)
Dalam kehidupan sosial, kita tidak hanya berinteraksi dengan beraneka kelompok etnik, daerah, budaya, ras, agama, kepakaran, dan profesi, tetapi hidup bersama dan bekerja sama dengan aneka kelompok tersebut. Agar mampu berinteraksi, berkomonikasi, bekerja sama dan hidup bersama antar kelompok dituntut belajar hidup bersama. Tiap kelompok memiliki latar belakang pendidikan, kebudayaan, tradisi, dan tahap perkembangan yang berbeda, agar bisa bekerjasama dan hidup rukun, mereka harus banyak belajar hidup bersama, being sociable (berusaha membina kehidupan bersama)
4. Belajar untuk mengembangkan diri secara maksimal (learning to be)
Konsep learning to be, perlu dihayati oleh praktisi pendidikan untuk melatih siswa agar mampu memiliki rasa percaya diri (self confidence) yang tinggi. Kepercayaan merupakan modal utama bagi siswa untuk hidup dalam masyarakat. Pengembangan dan pemenuhan manusia seutuhnya yang terus berevolus”, mulai dengan pemahaman diri sendiri, kemudian memahami dan berhubungan dengan orang lain. Menguak kekayaan tak ternilai dalam diri.
Mengingat pentingnya suatu efektifitas suatu pembelajaran guna melahirkan pendidikan yang berkualitas, Indonesia juga memiliki pilar pembelajaran. Hal tersebut tertera dalam Prinsip Pelaksanaan Kurikulum (Lampiran Permendiknas No. 22 tahun 2006) bernama 5 (lima) Pilar belajar, yaitu:
1. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Belajar untuk memahami dan menghayati
3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
4. Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
5. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri
Kelima pilar diatas,merupakan prinsip dimana guru daan siswasama-sama ditunyut untuk menciptakan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sehingga akan tercipta pendidikan Indonesia yang siap bersaing di pasar global.
DAFTAR PUSTAKA
Buku catatan mata kuliah Strategi Pembelajaran Desen MK Hermi Yanzi, S.Pd.,M.Pd.
Internet :
http://179bsmpnturi.blogspot.com/2013/01/4-pilar-pendidikan-menurut-unesco-dan-5.html
http://achmadsundoro.blogspot.com/2013/04/5-pilar-belajar.html
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/05/08/empat-pilar-belajar/
https://pkbmedukasi.wordpress.com/2012/05/09/lima-pilar-pembangunan-pendidikan/#more-26
21.53
Unknown
0 komentar :
Posting Komentar