Selasa, 22 April 2014

KONSEP PENGAJARAN REMIDIAL
Oleh: Nur Rokhim


Remedial merupakan suatu treatmen atau bantuan untuk mengatasi kesulitan belajar. Remidiasi bermakna menyembuhkan. remidiasi merujuk pada proses penyembuhan. Suatu kegiatan pembelajaran dapat dikatakan remidiasi apabila kegiatan pembelajaran tersebut ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam memahami materi pelajaran. Guru melaksanakan perubahan dalam kegiatan pembelajarannya sesuai dengan kesulitan yang dihadapi para siswa. Tujuan guru melaksanakan remedial adalah membantu siswa yang mengalami kesulitan menguasai kompetensi yang ditentukan agar mencapai hasil belajar yang lebih baik. Secara umum tujuan kegiatan remedial adalah memperbaiki miskonsepsi siswa sehungga siswa dapat mencapai kompetensi yang telah ditetapkan berdasarkan kurikulum yang berlaku. Secara khusus kegiatan remedial bertujuan membantu siswa yang belum tuntas menguasai kompetensi ditetapkan melalui kegiatan pembelajaran tambahan. Pengajaran remedial merupakan pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai ketuntasan pada Kompetensi dasar Tertentu. Pengajaran remedial berfungsi sebagai korektif, sebagai pemahaman, sebagai pengayaan, sebagai percepatan belajar, dan sebagai trapiutik.
Pengajaran remedial ini dapat menggunakan berbagai metode dalam pembelajarannya yang diakhiri dengan penilaian pada pembelajaran untuk mengukur kembali tingkat ketuntasan belajar.  Ketuntasan merupakan hasil akhir yang dicapai dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan apa yang telah disepakati di awal. Kesepakatan awal ini biasanya berhubungan degan ketuntasan siswa sesuai Kompetensi dasar karena pada hakikatnya semua peserta didik akan dapat mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Sifat pokok pembelajaran remedial ada 3, yaitu:
1.    Menyederhanakan konsep yang kompleks
2.    Menjelaskan konsep yang kabur
3.    Memperbaiki konsep yang salah tafsir.
Dari sifat pokok diatas, ada beberapa perlakuan yang selayaknya dilakukan oleh guru dalam melaksanakan pengajaran remedial kepada siswanya, diantaranya penjelasan oleh guru, pemberian rangkuman,  pemberian tugas, diskusi kelompok dan lain-lain. setelah melakukan perlakuan-perlakuan tersebut,  apabila ada pokok bahasan yang belum dikuasai oleh peserta didik maka ini akan menjadi kesulitan belajar dalam mempelajari pokok bahasan berikutnya.
Dalam menghadapi siswa yang pada dasarnya memiliki kepribadian yang berbeda-beda guru dituntut untuk peka. Guru harus mampu menjajaki kemempuan siswanya dengan hubungan seperti hubungan interpersonal ataupun melalui data pribadi siswa. Dalam pembelajaran remedial ada 3 prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya yaitu adaptif, interaktif,  fleksibel dalam metode pembelajaran dan penilaian, pemberian umpan balik sesegera mungkin, dan pelayanan sepanjang waktu.
1.    Adaptif
Setiap siswa memiliki keunikan atau ciri khas masing-masing. Oleh karena itu hendaknya pengajaran remedial memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing. Sehingga pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individu peserta didik.
2.    Interaktif
Pembelajaran remedial seharusnya memunginkan peserta didik untuk secara intensif berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia.
3.    Fleksibelitas dalam metode pembelajaran dan penilaian
Telah diketahui bahwa peserta didik memiliki sifat keunikan dan kesulitan belajar yang berbeda, maka dalam pembelajaran remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan peserta didik.
4.    Pemberian umpan balik sesegera mungkin
Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin, dengan harapan dapat diindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut yang dialami oleh siswa.
5.    Pelayanan sepanjang waktu.
Program pembelajaran regular dengan program pembelajaran remedial harus berkesinambungan dan selalu tersedia agar peserta didik dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing.
Apabila semua proses sudah dijalankan dengan baik dan masih ada siswa yang belum mencapai ketuntasan dalam pembelajaran, maka kita dapat mendiagnosis keulitan belajar yang dialami siswa tersebut. Secara umum, ada tiga tingkatan kesulitan belajar yang dialami siswa, yaitu:
1.    Kesulitan belajar ringan, biasanya saat pelajaran peserta didik ini kurang mendapat perhatian.
2.    Kesulitan belajar sedang, peserta didik mendapat gangguan dari luar (eksternal) misalnya faktor keluarga, lingkungan, dan masyarakat.
3.    Kesulitan belajar berat, dalam hal ini peserta didik mempunyai masalah yang menyangkut seperti ketunaan. Misalnya tuna rungu, tuna netra dan tuna-tuna lainnya.
Dalam mendiagnosis kesulitan belajar pada siswa ada empat teknis, yaitu: tes prasarat, tes diagnosis, wawancara, dan observasi.




DAFTAR PUSTAKA

    Buku catatan mata kuliah Pengajaran Remidial PKn (Pertemuan II), Desen MK Hermi Yanzi, S.Pd.,M.Pd.
    Shinta Mayasari. 2013, Buku Bacaan Mata kuliah BK di Sekolah
    Internet
-    Focusofdesign.blogspot.com/p/diagnosis-kesulitan-belajar-a.html?m=1
-    Muhammadkhoirulroziqqin.blogspot.com/2014/04/konsep-dasar-pengajaran-remidial.html?m=1
-    Yogabudibhakti.wordpress.com/2012/06/06/pembelajaran-remidial/
Remedial itu Hak Siswa
Oleh: Nur Rokhim

Proses pembelajaran merupakan suatu aktifitas yang tidak hanya sekedar penyampaian informasi dari guru kepada siswa tetapi ada interaksi antara keduanya yaitu antara guru dengan siswa.  Dalam pembelajaran di setiap sekolah kita banyak menemui cara pengajaran yang disampaikan oleh guru. Baik dari segi materi , teknik penyampaian maupun pengembangannya. Pengembangan program pengajaran di kelas itu dipengaruhi oleh satuan-satuan bahasan dari bahan pengajaran yang dipelajari oleh murid dalam setiap semester. Pengembangan program pengajaran kelas ini, diperlukan adanya sistem yang baik guna mendapatkan tujuan. Sistem merupakan cara melalui mana materi pelajaran disampaikan atau dipelajari oleh murid untuk mencapai tujuan tujuan yang diinginkan.
Materi pelajaran dapat disampaikan melalui system kelas dan guru seperti yang biasa dilakukan, melalui bahan dan petunjuk-petunjuk tertulis, melalui siaran –siaran, yang diselenggarakan secara khusus dan sebagainya.
Akan tetapi tidak semua pendidik dapat sempurna dalam penyampaian pengajaran. Sehingga masih banyak terdapat siswa yang elum mencapai KKM. Untuk mencapai KKM yang diinginkan, ada tanggung jawab pendidik disini. Mengenai KKM ini, setiap sekolah memiliki batas masing- masing terkait KKM. Apabila ada siswa yang tidak mencapai KKM yang ditentukan  pihak sekolah, maka guru wajib memberikan hak ketuntasan belajar kepada siswa tersebut.
Salah satu hal yang bias dilakukan oleh pendidik adalah melakukan remedial kepadasiswa yang bersangkutan. pembelajaran remedial adalah sebuah bentuk pembelajaran yang sifatnya memperbaiki kekeliruan-kekeliruan siswa dalam belajar atau untuk lebih memberikan pemahaman yang lebih bagi siswa yang mengalami kelambanan dalam belajar, ini berarti bahwa pengajaran remedial merupakan lanjutan dari kegiatan-kegiatan diagnostik kesulitan belajar.
Jika pembelajaran regular dilakukan dengan benar, maka dapat diasumsikan bahwa hanya aka nada maksimal 16% siswa yang tidak mencapai ketuntasan belajar. Jika di dalam kelas berisi 20 siswa, maka kemungkinan maksimal anak yang tidak mecapai ketuntasan hanya 3 siswa. Dari 3 siswa yang bermasalah tersebut, biasanya tingkat kesulitannya berbeda, dari ringan, sedang, dan berat. Sehingga dapat disimpulkan,  perhatian guru akan tertuju pada 3 siswa tersebut dibandingkan kepada 17 siswa yang lain yang termasuk katagori normal bahakn bias dibilang unggul, karena dengan perhatian yang sama mereka mampu menuntaskan kompetensi yang diharapkan. Peran guru dalam menangani siswa yang bermasalah. Siswa bermasalah yang dimaksud adalah dalam artian lamban, sulit, gagal belajar, agar mereka secara tuntas dapat menguasai bahan pelajaran yang diberikan tersebut harus profesional, karena setiap anak mempunyai kesulitan belajar masing-masing dan cara belajar mereka pun mempunyai gaya masing – masing. Pada pembelajaran remedial kegiatan perbaikan bertujuan memberikan bantuan baik yang berupa perlakuan pengajaran maupun yang berupa bimbingan dalam mengatasi kesulitan belajar yang dihadapi siswa yang mungkin disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal.
Dalam pengajaran remedial, perlu diperhatikan beberapa faktor, yaitu :
1.    Tingkat kesulitan yang dihadapi siswa,
2.    Jumlah siswa dan tempat
3.    Cara pelaksanaan
4.    Materi dan waktu pelaksanaan
5.    Metode dan media pengajaran
6.    Ringkasan program remedial.
Pembelajaran remedial berfungsi dalam proses belajar mengajar di sekolah adalah sebagai penunjang terlaksananya kegiatan belajar siswa ke arah yang lebih baik. Untuk itu sangat perlu siswa diberikan bantuan serta bimbingan dalam mengatasi kesulitan belajarnya. Dengan jalan ini kita menggunakan suatu bentuk pengajaran mengatasi kekeliruan-kekeliruan yang menjadi penyebab kesulitan belajar sehingga ia dapat memahami kembali konsep-konsep pelajaran yang pernah didapatkannya
Mengingat pentingnya pengajaran remedial, untuk itu semua pihak agar dapat bekerja sama dalam melaksanakan remedial. Guru sebagai pelayan siswa harusnya memberikan pengajaran terbaiknya kepada siswa, apabila ada siswa yang masih belim mencapai KKM maka seharusnya siswa tersebut agar dapat meminta agar diadakannya remedial dan pemerintah sebagai fasilitator harus lebih gencar lagi dalam mengadakan alat atau fasilitas penunjang pelajaran.

+Terima Kasih

Daftar Pustaka
http://nsuparlan.blogspot.com/2012/09/pembelajaran-remedial-dalam.html
Winarno Surachman, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, 1997. Jakarta: Depdikbud
Oleh: Nur Rokhim


Dalam suatu pendidikan, pastinya tidak akan terlepas dari yang namanya pembelajaran. Pembelajaran merupakan faktor pendukung utama demi keberhasilan suatu tujuan pendidikan. pembelajaran telah terjadi ketika seorang individu berperilaku, bereaksi, dan merespons sebagai hasil dari pengalaman dengan satu cara yang berbeda dari caranya berperilaku sebelumnya. Hali-hali inilah yang akan mendidik seseorang untuk menjadi orang yang terdidik. Sebagaimana tertuang pada Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang menyebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sudah sangat jelas dan tegas bahwa tujuan pendidikan sangatlah berarti demi pembangunan nasional. Apalagi karakter bangsa Indonesia yang sekarang ini semakin terpuruk dengan banyaknya berita di media yang kita dengar bahwa penyebab bangsa Indonesia ini kian terpuruk akibat ulah warganya itu sendiri. Sikap atau karakter bangsa Indonesia yang nampaknya semakin punah dengan rasa menjiwai nilai-nilai pancasila sehingga pantaslah bangsa Indonesia ini kian terpuruk. Hal tersebut tentunya merupakan faktor yang didasari dari bekal yang telah diajarkan pada jenjang pendidikan di sekolah/madrasah serta perlunya penerapan hasil pembelajaran tersebut dalam suatu kehidupan. Untuk menghasilkan pendidik dan siswa yang berkualitas, perlu adanya aspek efektifitas. Aspek-aspek efektiitas dalam hasil pembelajaran yang perlu diperhatikan antara lain:
(1) peningkatan pengetahuan,
(2) peningkatan ketrampilan
(3) perubahan sikap
(4) perilaku
(5) kemampuan adaptas
(6) peningkatan integras
(7) peningkatan partisipas
(8) peningkatan interaksi cultural

UNESCO pada tahun 1996 menetapkan 4 pilar pendidikan yang harus diperhatikan secara sungguh-sungguh oleh pengelola dunia pendidikan, yaitu: Belajar untuk menguasai ilmu pengetahuan (learning to know), Belajar untuk menguasai keterampilan (learning to do), Belajar untuk hidup bermasyarakat (learning to live together), Belajar untuk mengembangkan diri secara maksimal (learning to be).
1.    Belajar untuk menguasai ilmu pengetahuan (learning to know)
 Konsep learning to know menyiratkan makna bahwa pendidik harus mampu berperan sebagai informator, organisator, motivator, diretor, inisiator, transmitter, fasilitator, mediator, danevaluator bagi siswanya, sehingga peserta didik perlu dimotivasi agar timbul kebutuhan terhadap informasi, keterampilan hidup, dan sikap tertentu yang ingin dikuasainya. Yusak (2003) mengatakan bahwa secara kreatif menguasai instrumen ilmu dan pemahaman yang terus berkembang, umum atau spesifik, sebagai sarana dan tujuan , dan memungkinkan terjadinya belajar sepanjang hayat
2.    Belajar untuk menguasai keterampilan (learning to do)
Konsep learning to do menyiratkan bahwa siswa dilatih untuk sadar dan mampu melakukan suatu perbuatan atau tindakan produktif dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Terkait dengan hal tersebut maka proses belajar-mengajar perlu didesain secara aplikatif agar keterlibatan peserta didik, baik fisik, mental dan emosionalnya dapat terakomodasi sehingga mencapai tujuan yang diharapkan.
3.    Belajar untuk hidup bermasyarakat (learning to live together)
Dalam kehidupan sosial, kita tidak hanya berinteraksi dengan beraneka kelompok etnik, daerah, budaya, ras, agama, kepakaran, dan profesi, tetapi hidup bersama dan bekerja sama dengan aneka kelompok tersebut. Agar mampu berinteraksi, berkomonikasi, bekerja sama dan hidup bersama antar kelompok dituntut belajar hidup bersama. Tiap kelompok memiliki latar belakang pendidikan, kebudayaan, tradisi, dan tahap perkembangan yang berbeda, agar bisa bekerjasama dan hidup rukun, mereka harus banyak belajar hidup bersama, being sociable (berusaha membina kehidupan bersama)
4.    Belajar untuk mengembangkan diri secara maksimal (learning to be)
Konsep learning to be, perlu dihayati oleh praktisi pendidikan untuk melatih siswa agar mampu memiliki rasa percaya diri (self confidence) yang tinggi. Kepercayaan merupakan modal utama bagi siswa untuk hidup dalam masyarakat. Pengembangan dan pemenuhan manusia seutuhnya yang terus berevolus”, mulai dengan pemahaman diri sendiri, kemudian memahami dan berhubungan dengan orang lain. Menguak kekayaan tak ternilai dalam diri.

Mengingat pentingnya suatu efektifitas suatu pembelajaran guna melahirkan pendidikan yang berkualitas, Indonesia juga memiliki pilar pembelajaran. Hal tersebut tertera dalam Prinsip Pelaksanaan Kurikulum (Lampiran Permendiknas No. 22 tahun 2006) bernama 5 (lima) Pilar belajar, yaitu:

1.    Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Belajar untuk memahami dan menghayati
3.    Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
4.    Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
5.    Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri

Kelima pilar diatas,merupakan prinsip dimana guru daan siswasama-sama ditunyut untuk menciptakan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sehingga akan tercipta pendidikan Indonesia yang siap bersaing di pasar global.





















DAFTAR PUSTAKA

Buku catatan mata kuliah Strategi Pembelajaran Desen MK Hermi Yanzi, S.Pd.,M.Pd.
Internet :

    http://179bsmpnturi.blogspot.com/2013/01/4-pilar-pendidikan-menurut-unesco-dan-5.html
    http://achmadsundoro.blogspot.com/2013/04/5-pilar-belajar.html
    http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/05/08/empat-pilar-belajar/
    https://pkbmedukasi.wordpress.com/2012/05/09/lima-pilar-pembangunan-pendidikan/#more-26